Ada pertanyaan yang diam-diam menghantui dunia pendidikan modern: mengapa sekolah semakin pintar mengajarkan keterampilan, tetapi belum selalu berhasil menumbuhkan arah hidup? Anak-anak kita makin akrab dengan gawai, informasi, kecerdasan buatan, dan media sosial. Namun pada saat yang sama, banyak dari mereka mengalami kebingungan identitas, tekanan psikologis, kekerasan, dan kegelisahan eksistensial. UNICEF mencatat bahwa Indonesia memiliki hampir 46 juta remaja, dengan tantangan serius berupa gangguan kesehatan jiwa, risiko cedera, dan bunuh diri sebagai salah satu penyebab utama kematian remaja (UNICEF Indonesia, 2025). KPAI juga melaporkan 2.057 pengaduan perlindungan anak sepanjang 2024 (KPAI, 2025). Data ini seperti mengetuk pintu hati kita: pendidikan tidak cukup hanya mencetak anak cerdas; ia harus membentuk manusia yang tahu dari mana ia berasal, untuk apa ia hidup, dan kepada siapa ia kembali.)
Di sinilah QS. Al-A‘raf ayat 172 menjadi sangat penting. Ayat ini dikenal dengan ayat Alastu birabbikum: ketika Allah mengambil kesaksian dari anak cucu Adam dan bertanya, “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul, kami bersaksi” (Al-Qur’an, 7:172). Dalam penjelasan Quran NU, ayat ini dipahami sebagai perjanjian umum manusia dengan Allah dalam bentuk penghambaan; bukan hanya untuk Bani Israil, tetapi untuk seluruh manusia (Quran NU, 2025). Artinya, manusia tidak lahir sebagai makhluk kosong secara spiritual. Ada jejak pengenalan kepada Tuhan yang sudah tertanam dalam kedalaman dirinya.
Fitrah: Anak Bukan Kertas Kosong
Dalam pendidikan modern, anak sering dipandang sebagai “wadah kosong” yang harus diisi ilmu. Islam menawarkan cara pandang yang lebih dalam: anak bukan kosong, tetapi membawa fitrah. QS. Ar-Rum ayat 30 menyebut manusia diciptakan di atas fitrah Allah, yaitu kecenderungan asli kepada agama yang lurus dan tauhid (Al-Qur’an, 30:30). Tafsir Ibn Kathir menjelaskan ayat ini sebagai perintah untuk tetap berada dalam agama tauhid dan ibadah kepada Allah semata (Ibn Kathir, n.d.).
Maka pendidikan Islam bukan sekadar proses transfer pengetahuan, tetapi proses membangkitkan kembali kesadaran terdalam manusia. Anak tidak hanya perlu diajari “apa yang benar”, tetapi dibimbing agar hatinya mengenali kembali kebenaran yang telah Allah tanamkan. Di sinilah pendidikan karakter menemukan fondasi antropologisnya: manusia adalah makhluk bertuhan, bermakna, bermoral, dan bertanggung jawab.
Hadis Nabi memperkuat pandangan ini. Dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap anak dilahirkan di atas fitrah, lalu orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi (al-Bukhari, 1385; Muslim, 2659a). Hadis ini bukan hanya berbicara tentang agama formal, tetapi juga tentang betapa kuatnya peran lingkungan keluarga, sekolah, budaya, dan masyarakat dalam menjaga atau menutup fitrah anak.
Al-Ghazali: Hati Anak adalah Permata
Imam al-Ghazali memberi gambaran yang sangat indah. Dalam pembahasan tentang pendidikan anak dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, ia menyebut hati anak sebagai amanah di tangan orang tua: hati itu seperti permata murni yang belum dipahat, siap menerima bentuk apa pun sesuai bimbingan yang diberikan kepadanya (al-Ghazali, ca. 1100/2011). Bila dibiasakan pada kebaikan, ia akan tumbuh dalam kebaikan. Bila dibiarkan pada keburukan, maka kerusakan karakter akan menjadi tanggung jawab orang yang mengasuh dan mendidiknya.
Di sini tampak jelas bahwa fitrah menurut al-Ghazali bersifat laten: ada, tetapi perlu dirawat. Ia bukan otomatis berkembang tanpa bimbingan. Fitrah tauhid bisa tertutup oleh hawa nafsu, kebiasaan buruk, lingkungan rusak, tontonan merusak, dan pergaulan yang mengikis rasa malu. Karena itu, pendidikan menurut al-Ghazali harus menjadi proses tazkiyat al-nafs: membersihkan jiwa dari sifat tercela dan menghiasinya dengan akhlak terpuji.
Kalau kita bawa ke ruang kelas hari ini, pesan al-Ghazali sangat relevan. Guru bukan hanya pengajar mata pelajaran. Guru adalah penjaga permata. Orang tua bukan hanya penyedia biaya sekolah. Orang tua adalah pemahat karakter. Sekolah bukan hanya gedung kurikulum. Sekolah adalah ekosistem spiritual, moral, dan intelektual.
Lingkungan Bisa Menjaga, Bisa Juga Menutup Fitrah
Hadis tentang fitrah memberi peringatan serius: anak lahir membawa potensi kebaikan, tetapi lingkungan bisa mengubah arahnya. Maka pendidikan karakter tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus hadir dalam suasana rumah, bahasa orang tua, teladan guru, budaya sekolah, pergaulan digital, dan kebiasaan sosial.
Penelitian tentang fitrah dan pendidikan Islam menegaskan bahwa pendidikan bertanggung jawab menjaga dan mengembangkan fitrah manusia sejak dini melalui keluarga yang kondusif, keteladanan, penanaman nilai kebaikan, serta lingkungan pendidikan yang sehat di rumah, sekolah, dan masyarakat (Hamidy & Sassi, 2025). Penelitian lain menyebut tugas pendidikan Islam adalah memelihara fitrah peserta didik, mengembangkan potensi yang dimiliki, lalu mengarahkannya kepada kebaikan dan kesempurnaan secara bertahap (Mualimin, 2017).
Jadi, pertanyaan penting bagi kita bukan hanya: “Anak saya sekolah di mana?” Tetapi juga: “Nilai apa yang ia hirup setiap hari?” “Siapa yang menjadi teladannya?” “Apa yang ia konsumsi di media sosial?” “Apakah rumah menjadi tempat yang menenangkan jiwa atau justru menambah luka?”
Tafsir Klasik dan Modern: Dari Riwayat ke Konteks Pendidikan
Ulama klasik seperti Ibn Jarir al-Tabari dan Ibn Kathir cenderung mendekati QS. Al-A‘raf:172 melalui metode tafsir bi al-ma’tsur, yaitu penafsiran berbasis riwayat, sanad, penjelasan sahabat, dan atsar generasi awal. Dalam pendekatan ini, perjanjian primordial dipahami sebagai peristiwa besar yang menunjukkan bahwa seluruh manusia memiliki tanggung jawab tauhid sejak awal penciptaan (al-Tabari, 2000; Ibn Kathir, n.d.).
Ulama modern memberi penekanan yang lebih kontekstual. Abul A‘la Maududi, misalnya, menafsirkan ayat ini sebagai dasar tanggung jawab moral manusia. Menurut Maududi, perjanjian itu membuat manusia tidak bisa membebaskan diri dari tanggung jawab dengan alasan “tidak tahu” atau “hanya mengikuti lingkungan” (Maududi, n.d.). Ini sangat penting bagi pendidikan: manusia memang dipengaruhi lingkungan, tetapi tetap memiliki tanggung jawab untuk mencari kebenaran.
Ahmad Musthafa al-Maraghi memberi jembatan antara fitrah, akal, dan hidayah. Ia dikenal sebagai mufasir modern yang menulis dengan bahasa sistematis dan mudah dipahami masyarakat luas. Dalam pemikirannya, manusia memiliki akal yang dapat mengenali adanya Tuhan, tetapi akal tetap membutuhkan petunjuk wahyu agar tidak tersesat dalam menentukan kewajiban dan kebahagiaan sejati (al-Maraghi, 1974; NU Online, 2025).
Sayyid Qutb dalam Fi Zilal al-Qur’an membaca ayat-ayat tauhid bukan hanya sebagai konsep teologis, tetapi sebagai panggilan pembebasan manusia dari penghambaan kepada selain Allah. Dalam konteks pendidikan, ini berarti anak harus dibimbing agar tidak menjadi budak algoritma, popularitas, konsumsi, atau validasi sosial. Tauhid membebaskan manusia dari ilah-ilah kecil modern: ego, materi, ketenaran, dan kekuasaan.
Model Pendidikan Berbasis Fitrah
Jika QS. Al-A‘raf:172 dijadikan fondasi pendidikan, maka kurikulum tidak lagi dimaknai sebagai alat “mengisi” anak, tetapi sebagai jalan “membangunkan” potensi tauhid, akal, akhlak, dan tanggung jawab sosial. Model pendidikan berbasis fitrah dapat dibangun melalui empat pilar.
Pertama, pendidikan tauhid sebagai orientasi hidup. Anak perlu memahami bahwa hidup bukan sekadar mengejar nilai, ijazah, pekerjaan, dan status sosial. Hidup adalah amanah. Setiap ilmu harus mengantar manusia kepada rasa syukur, tanggung jawab, dan kemanfaatan.
Kedua, pendidikan akhlak sebagai kebiasaan harian. Akhlak tidak cukup diajarkan lewat ceramah. Ia harus dibiasakan: berkata benar, menghormati guru, menjaga adab digital, meminta maaf, menolong teman, tidak merundung, dan tidak mempermalukan orang lain di ruang maya.
Ketiga, pendidikan akal yang terhubung dengan wahyu. Anak harus kritis, tetapi tidak sinis. Ia harus rasional, tetapi tidak tercerabut dari spiritualitas. Akal yang sehat bukan akal yang menjauh dari Allah, melainkan akal yang semakin rendah hati di hadapan kebesaran-Nya.
Keempat, pendidikan lingkungan. Rumah, sekolah, masjid, komunitas, dan media digital harus menjadi ekosistem penjaga fitrah. Pendidikan karakter akan gagal bila sekolah mengajarkan adab, tetapi rumah penuh kekerasan; atau rumah mengajarkan agama, tetapi gawai mengajarkan kebencian dan pornografi.
Generasi Z dan Tasawuf: Mencari Makna di Tengah Kebisingan
Generasi Z hidup dalam dunia yang bising. Mereka terkoneksi, tetapi sering kesepian. Mereka punya banyak pilihan, tetapi tidak selalu punya arah. Mereka bisa membangun citra diri di media sosial, tetapi belum tentu mengenal diri yang terdalam. Karena itu, tasawuf menjadi relevan bukan sebagai pelarian dari dunia, tetapi sebagai jalan pulang kepada makna.
Kajian tentang tasawuf di era modern menyebut bahwa modernitas telah memunculkan krisis eksistensi dan kegersangan spiritual; tasawuf dapat menjadi penyeimbang lahir-batin, pengendali moral, dan jalan mencapai keunggulan akhlak (Falach, 2020). Penelitian lain menyebut tasawuf sebagai pendekatan psikospiritual yang relevan bagi generasi muda dalam menghadapi krisis identitas, tekanan sosial digital, dan kegelisahan eksistensial (Rahayu et al., 2025).
Tasawuf dalam pendidikan karakter bukan berarti menjauhkan anak dari sains, teknologi, atau prestasi. Justru tasawuf mengajarkan agar prestasi tidak membuat sombong, teknologi tidak membuat lalai, dan kecerdasan tidak kehilangan adab. Praktiknya bisa sederhana: muhasabah sebelum tidur, dzikir pendek setelah belajar, jurnal syukur, latihan menahan amarah, adab bermedia sosial, dan pembiasaan bertanya: “Apakah yang saya lakukan mendekatkan saya kepada Allah atau menjauhkan saya dari-Nya?”
Penutup
Ayat Alastu birabbikum mengingatkan bahwa jauh sebelum manusia memasuki ruang kelas, ia telah membawa memori spiritual: pengakuan bahwa Allah adalah Rabb-nya. Maka pendidikan sejati bukan hanya menyiapkan anak memasuki pasar kerja, tetapi menuntun manusia kembali kepada janji primordialnya.
Kita tentu membutuhkan pendidikan digital, literasi teknologi, kecakapan abad ke-21, dan kemampuan kompetitif. Tetapi semua itu harus berdiri di atas fondasi yang lebih dalam: fitrah tauhid, akhlak, makna hidup, dan tanggung jawab kepada Allah.
Di rumah, orang tua menjaga fitrah dengan kasih sayang dan keteladanan. Di sekolah, guru menjaga fitrah dengan ilmu dan adab. Di masyarakat, kita menjaga fitrah dengan budaya yang aman, jujur, dan beradab. Sebab anak-anak kita bukan hanya calon pekerja masa depan. Mereka adalah jiwa-jiwa yang pernah menjawab: bala syahidna — “Betul, kami bersaksi.”
Daftar Referensi
Al-Bukhari, M. I. (n.d.). Sahih al-Bukhari 1385: Every child is born with true faith. Sunnah.com.
Al-Ghazali, A. H. (2011). Ihya’ ‘Ulum al-Din: On the raising of children (English excerpt). Jerrahi Order of America. Karya asli diterbitkan sekitar abad ke-12.
Al-Maraghi, A. M. (1974). Tafsir al-Maraghi. Dar al-Fikr.
Al-Qur’an al-Karim. QS. Al-A‘raf: 172; QS. Ar-Rum: 30.
Al-Tabari, M. ibn J. (2000). Jami‘ al-bayan ‘an ta’wil ay al-Qur’an. Mu’assasat al-Risalah.
Falach, G. (2020). Peran tasawuf di era masyarakat modern. Refleksi: Jurnal Filsafat dan Pemikiran Islam.
Hamidy, B. N., & Sassi, K. (2025). Konsep fitrah manusia dan implikasinya dalam dunia pendidikan. Jurnal Inovasi Pendidikan, 11(2), 45–59.
Ibn Kathir, I. (n.d.). Tafsir Ibn Kathir: Surah Al-A‘raf 172; Surah Ar-Rum 30.
KPAI. (2025). Laporan tahunan KPAI: Jalan terjal perlindungan anak, ancaman serius Generasi Emas Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Maududi, A. A. (n.d.). Towards understanding the Qur’an: Tafhim al-Qur’an, Surah Al-A‘raf 172–174.
Mualimin. (2017). Konsep fitrah manusia dan implikasinya dalam pendidikan Islam. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 8(2), 249–266.
Muslim ibn al-Hajjaj. (n.d.). Sahih Muslim 2659a: The meaning of every child is born in a state of fitrah. Sunnah.com.
Qutb, S. (2000). Fi Zilal al-Qur’an. Dar al-Shuruq.
Rahayu, W. S., Bahar, H., & Nurdin. (2025). Peran ilmu tasawuf dalam meningkatkan kesehatan mental dan spiritualitas generasi muda. Nathiqiyyah.
UNICEF Indonesia. (2025). Profil kesehatan remaja Indonesia 2024. UNICEF.
Tinggalkan komentar