Jurnal Asep Setiawan

Dari Alam Ruh ke Ruang Kelas

Di ruang kelas modern, anak-anak kita belajar matematika, sains, bahasa asing, teknologi, bahkan kecerdasan buatan. Namun pertanyaan yang lebih mendasar sering tertinggal: untuk apa hidup ini? siapa aku? ke mana arah hidupku? Di sinilah pendidikan karakter tidak cukup hanya berbicara tentang disiplin, prestasi, atau etika sosial. Pendidikan harus berani menyentuh pusat terdalam manusia: kesadaran ruhani bahwa manusia bukan makhluk kosong, melainkan makhluk yang sejak awal membawa jejak pengenalan kepada Tuhan.

Krisis karakter generasi muda hari ini bukan sekadar persoalan moral individual. Ia berkaitan dengan keluarga, sekolah, media sosial, lingkungan digital, serta hilangnya percakapan bermakna tentang tujuan hidup. UNICEF mencatat bahwa sepertiga remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, dan hanya sebagian kecil yang memperoleh layanan; KPAI juga mencatat kasus kekerasan di satuan pendidikan serta pentingnya kolaborasi keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam perlindungan anak (UNICEF, 2026; KPAI, 2024).

Dalam situasi seperti ini, QS. Al-A‘raf ayat 172—dikenal sebagai ayat Alastu birabbikum—memberikan fondasi antropologis yang sangat kuat bagi pendidikan Islam. Allah berfirman:

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ شَهِدْنَا ۛ أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ

Terjemah: “Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka seraya berfirman, ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu?’ Mereka menjawab, ‘Betul, Engkau Tuhan kami, kami bersaksi.’ Yang demikian itu agar pada hari Kiamat kamu tidak mengatakan, ‘Sesungguhnya kami lengah terhadap ini’” (Al-Qur’an, 7:172). Terjemahan Kemenag/Quran.com juga menegaskan unsur kesaksian ruh manusia atas rububiyah Allah sebelum kehidupan dunia (Qur’an.com, n.d.).

Ayat ini seperti mengetuk pintu nurani pendidikan: anak bukan “kertas kosong” tanpa arah. Ia membawa fitrah tauhid, yaitu potensi primordial untuk mengenal Allah. Maka tugas pendidikan bukan sekadar “mengisi kepala”, melainkan membangunkan kembali kesadaran terdalam yang mungkin tertutup oleh kelalaian, hawa nafsu, trauma, pola asuh, dan distraksi digital.

Konsep ini diperkuat oleh QS. Ar-Rum ayat 30:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Terjemah: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Al-Qur’an, 30:30). Dalam catatan Kemenag, “fitrah Allah” pada ayat ini dipahami sebagai ciptaan Allah berupa naluri beragama dan kecenderungan kepada tauhid (Kementerian Agama RI, n.d.).

Di sinilah pendidikan Islam berbeda dari model pendidikan yang hanya teknokratis. Pendidikan modern sering mengukur keberhasilan dari nilai, ranking, keterampilan kerja, dan daya saing. Semua itu penting. Tetapi tanpa orientasi ruhani, manusia bisa menjadi cerdas namun kosong; produktif namun gelisah; terhubung secara digital namun terputus dari makna.

Hadis Nabi ﷺ menjelaskan bahwa fitrah itu bisa terjaga, tetapi juga bisa dibelokkan oleh lingkungan:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

Terjemah: “Tidaklah seorang anak dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah; maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (al-Bukhārī, 4775; Muslim, 2659a). Sunnah.com memuat redaksi bahwa setiap anak lahir menurut “true nature”, lalu orang tua dan lingkungan membentuk arah keberagamaannya (Muslim, n.d.).

Hadis ini sangat pedagogis. Ia memberi pesan sederhana tetapi mendalam: keluarga adalah kurikulum pertama, rumah adalah madrasah pertama, dan orang tua adalah guru karakter pertama. Sekolah dapat memperkuat, tetapi tidak dapat sepenuhnya menggantikan atmosfer spiritual keluarga. Anak yang tumbuh dengan dialog iman, keteladanan akhlak, kasih sayang, disiplin positif, dan suasana ibadah akan lebih mudah mengenali suara fitrahnya. Sebaliknya, anak yang tumbuh dalam kekerasan, pengabaian, sinisme agama, atau budaya digital tanpa bimbingan bisa kehilangan arah batinnya.

Imam Al-Ghazali menjelaskan hal ini dengan bahasa yang indah dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din:

وَالصَّبِيُّ أَمَانَةٌ عِنْدَ وَالِدَيْهِ، وَقَلْبُهُ الطَّاهِرُ جَوْهَرَةٌ نَفِيسَةٌ سَاذَجَةٌ

Terjemah: “Anak adalah amanah di sisi kedua orang tuanya, dan hatinya yang suci adalah permata berharga yang masih polos” (al-Ghazālī, 1995).

Al-Ghazali melanjutkan bahwa hati anak akan menerima ukiran kebiasaan. Jika dibiasakan kepada kebaikan, ia akan tumbuh dalam kebaikan; jika dibiarkan dalam keburukan, maka kerusakannya menjadi tanggung jawab orang yang mengasuh dan mendidiknya (al-Ghazālī, 1995). Uraian serupa dalam terjemahan kajian pendidikan anak Al-Ghazali menegaskan bahwa hati anak ibarat permata yang menerima bentuk sesuai bimbingan yang diberikan kepadanya.

Pandangan Al-Ghazali ini membuat kita memahami bahwa fitrah bukan potensi otomatis yang akan tumbuh sendiri. Fitrah adalah benih. Ia perlu tanah yang subur, air yang bersih, cahaya yang cukup, dan perlindungan dari hama. Dalam bahasa pendidikan modern, fitrah perlu ekosistem: keluarga, guru, teman sebaya, budaya sekolah, masjid, media, dan lingkungan digital yang mendukung.

Para ulama klasik dan modern memberi tekanan yang berbeda dalam memahami ayat Alastu. Ibnu Jarir Ath-Thabari, dengan metode tafsir klasik berbasis riwayat, menempatkan ayat ini sebagai peristiwa kesaksian manusia atas rububiyah Allah. Pendekatannya kuat pada sanad, penukilan sahabat, dan makna tekstual ayat. Dengan demikian, ayat ini menjadi dasar bahwa manusia memiliki tanggung jawab spiritual sejak asal penciptaannya (al-Ṭabarī, 2001).

Sementara itu, ulama modern seperti Sayyid Qutb, Abul A‘la Maududi, dan Ahmad Musthafa Al-Maraghi membaca ayat ini dalam horizon sosial yang lebih luas. Sayyid Qutb menekankan bahwa tauhid bukan hanya keyakinan batin, melainkan pembebasan manusia dari ketundukan kepada selain Allah dalam seluruh aspek kehidupan (Qutb, 2003). Maududi melihat kesaksian primordial ini sebagai dasar tanggung jawab moral: manusia tidak dapat mengaku netral sepenuhnya terhadap Tuhan, karena dalam dirinya ada jejak pengakuan yang mendahului kehidupan sosialnya (Maududi, 2006). Al-Maraghi, dengan corak adabī ijtimā‘ī, menempatkan pesan Al-Qur’an sebagai panduan reformasi hidup, pendidikan, masyarakat, dan pembangunan manusia. Kajian tentang Tafsir Al-Maraghi menunjukkan bahwa pemikirannya banyak dipengaruhi pendekatan Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha serta diarahkan pada pembaruan kehidupan melalui petunjuk Al-Qur’an (Yahaya, 2014).

Dari perbandingan ini, kita dapat menarik pelajaran penting. Tafsir klasik menjaga fondasi otoritatif teks; tafsir modern membantu menerjemahkan pesan itu ke dalam problem zaman. Pendidikan Islam hari ini membutuhkan keduanya: kesetiaan pada sumber wahyu dan kemampuan membaca tantangan generasi digital.

Lalu bagaimana model pendidikan berbasis fitrah dapat diterapkan?

Pertama, kurikulum harus memandang peserta didik sebagai manusia utuh, bukan hanya calon tenaga kerja. Ilmu pengetahuan tetap diajarkan dengan serius, tetapi selalu dihubungkan dengan kesadaran etik dan tauhid. Sains membuka kekaguman kepada ciptaan Allah. Sejarah mengajarkan hikmah peradaban. Bahasa melatih adab komunikasi. Teknologi diarahkan untuk kemaslahatan, bukan sekadar kecepatan.

Kedua, pendidikan karakter harus dimulai dari tazkiyatun nafs, pembersihan jiwa. Anak tidak cukup diberi nasihat “jangan bohong”, “jangan kasar”, atau “jangan malas”. Ia perlu diajak bertanya: mengapa aku harus jujur? mengapa aku harus menjaga amanah? mengapa aku harus menghormati orang lain? Jawabannya tidak berhenti pada sanksi sosial, tetapi kembali kepada kesadaran bahwa Allah melihat, mencintai kebaikan, dan memuliakan manusia yang menjaga fitrahnya.

Ketiga, guru perlu menjadi murabbi, bukan hanya instruktur. Guru yang berbasis fitrah tidak hanya menjelaskan materi, tetapi membantu murid menemukan makna. Ia tidak hanya menghukum kesalahan, tetapi membaca luka dan potensi di balik perilaku anak. Ia tidak hanya mengejar target kurikulum, tetapi membangun suasana belajar yang aman, penuh adab, dan membangkitkan harapan.

Keempat, keluarga harus menjadi ruang dialog ruhani. Banyak anak hari ini lebih sering berbicara dengan layar daripada dengan orang tua. Padahal, fitrah tumbuh melalui kedekatan, percakapan, doa, sentuhan kasih, dan keteladanan. Orang tua tidak harus sempurna, tetapi harus hadir. Kehadiran orang tua yang mendengar, mendoakan, dan memberi contoh adalah bagian dari pendidikan tauhid yang paling nyata.

Kelima, sekolah perlu mengelola dunia digital secara bijak. UNICEF mengingatkan bahwa media sosial dapat memberi manfaat, tetapi penggunaan pasif dan berlebihan dapat berkaitan dengan rasa rendah diri, kecemasan, depresi, gangguan tidur, dan risiko perundungan siber (UNICEF, 2018). Karena itu, pendidikan berbasis fitrah tidak anti-teknologi, tetapi menempatkan teknologi sebagai alat, bukan tuan. Anak perlu diajari adab digital: menjaga lisan di ruang maya, tidak mempermalukan orang lain, tidak terjebak validasi “like”, dan tidak membiarkan algoritma menentukan harga dirinya.

Di titik ini, tasawuf memiliki relevansi baru. Bukan tasawuf yang melarikan diri dari dunia, melainkan tasawuf sebagai pendidikan hati: latihan ikhlas, muraqabah, syukur, sabar, muhasabah, dan cinta kepada Allah. Generasi Z tidak hanya butuh motivasi sukses; mereka butuh bahasa makna. Mereka tidak hanya butuh keterampilan kerja; mereka butuh alasan mengapa hidup ini layak diperjuangkan.

Tasawuf mengajarkan bahwa manusia tidak akan menemukan dirinya secara utuh sebelum ia mengenal Tuhannya. Ayat Alastu birabbikum seakan berkata kepada setiap anak muda: sebelum dunia memberi kamu nama, nilai rapor, akun media sosial, gelar, dan profesi, ruhmu sudah pernah menjawab, بَلَىٰ شَهِدْنَا—“Betul, kami bersaksi.” Identitas terdalam manusia bukan jumlah pengikut, bukan citra digital, bukan kegagalan masa lalu, melainkan kehambaan kepada Allah.

Maka pendidikan Islam modern harus bergerak dari sekadar transfer pengetahuan menuju transformasi diri. Dari kelas yang hanya mengejar kompetensi menuju kelas yang membangunkan kesadaran. Dari sekolah yang hanya mencetak lulusan menuju sekolah yang menumbuhkan manusia.

Ayat 172 bukan sekadar kisah metafisik tentang alam ruh. Ia adalah peta pendidikan. Ia mengingatkan bahwa dalam diri setiap anak ada panggilan tauhid yang perlu dijaga. Dalam hati setiap murid ada benih kebaikan yang perlu disirami. Dalam jiwa setiap generasi ada perjanjian primordial yang perlu dihidupkan kembali melalui keluarga, sekolah, masyarakat, dan kebudayaan.

Jika pendidikan ingin menjawab krisis zaman, ia tidak boleh kehilangan manusia. Dan untuk tidak kehilangan manusia, pendidikan harus kembali kepada fitrah. Sebab sebelum anak-anak kita masuk ruang kelas, sebelum mereka memegang gawai, sebelum mereka mengenal dunia yang bising ini, ruh mereka telah lebih dahulu mengenal satu kebenaran agung: أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ؟ قَالُوا بَلَىٰ—“Bukankah Aku Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Benar, Engkaulah Tuhan kami.”

Daftar Referensi Pilihan

Al-Ghazālī, A. Ḥ. (1995). Iḥyā’ ‘ulūm al-dīn (Vol. 3). Dār al-Fikr.

Al-Qur’an al-Karim. QS. Al-A‘raf: 172; QS. Ar-Rum: 30.

Al-Bukhārī, M. I. (n.d.). Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, hadis no. 4775.

Al-Marāghī, A. M. (1946). Tafsīr al-Marāghī. Muṣṭafā al-Bābī al-Ḥalabī.

Al-Ṭabarī, M. J. (2001). Jāmi‘ al-bayān ‘an ta’wīl āy al-Qur’ān. Dār Hajr.

Hamidy, B. N. (2025). Konsep fitrah manusia dan implikasinya dalam dunia pendidikan. Innovasi: Jurnal Inovasi Pendidikan.

Kementerian Agama RI. (n.d.). Qur’an Kemenag: QS. Ar-Rum ayat 30.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2024). Kasus kekerasan terhadap anak pada satuan pendidikan terus terjadi.

Latif, A., Widodo, S. A., Purnawati, R. T., Alamsyah, D., & Sahra, S. (2025). Konsep, pengembangan, dan implikasi hakikat sumber daya fitrah manusia dalam pendidikan Islam. Indonesian Journal of Action Research, 4(2), 57–66. https://doi.org/10.14421/ijar.2025.42-05

Maududi, A. A. (2006). Towards understanding the Qur’an. Islamic Foundation.

Muslim ibn al-Ḥajjāj. (n.d.). Ṣaḥīḥ Muslim, hadis no. 2659a.

Qutb, S. (2003). Fī ẓilāl al-Qur’ān. Dār al-Shurūq.

UNICEF. (2018). Is social media bad for teens’ mental health?

UNICEF Indonesia. (2026). Strengthening adolescent-friendly health services in community health centers through youth-led feedback mechanisms and gender responsive approaches.

Yahaya, A. M. (2014). Reform thoughts in Tafsir al-Maraghi by Shaykh Ahmad Mustafa al-Maraghi. Online Journal of Research in Islamic Studies.

Saya bisa juga membuat versi lebih ringkas 900 kata untuk media online atau versi khutbah/ceramah 7 menit dari artikel ini.

Tinggalkan komentar

Navigasi

Tentang

Writing on the Wall is a newsletter for freelance writers seeking inspiration, advice, and support on their creative journey.